Ramzy Bersyukur, Kemenag RI Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 2 Des 2025

Gambar Istimewa : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, meresmikan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat
RUANGPOJOK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat, setelah Indramayu dan Cirebon.
Penetapan ini diberikan karena Cianjur dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif, baik tanah maupun wakaf uang.

Launching program berlangsung di Halaman Pancaniti Pendopo Cianjur, pada Selasa, 2 November 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengatakan Cianjur memiliki modal kuat untuk mengembangkan wakaf produktif dan mendorong penguatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat lebih besar dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dan pemerintah,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga wakaf, instansi terkait, hingga masyarakat untuk memaksimalkan pengelolaan aset wakaf.
- Penulis: Ikbal

























