Breaking News
Beranda » Home » PKL Tanaman Hias Merasa Terzalimi Pemkab Cianjur, Tarif Sewa Rp10 Ribu per Meter Jadi Pemicu

PKL Tanaman Hias Merasa Terzalimi Pemkab Cianjur, Tarif Sewa Rp10 Ribu per Meter Jadi Pemicu

  • account_circle Zayu
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Nunang meminta pedagang memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan luas lahan yang mereka gunakan.

Menurutnya, para pedagang masih bisa membahas evaluasi tarif setelah pemerintah melakukan penilaian baru pada tahun depan.

“Jalankan dulu sesuai luasan dikali Rp10.000 per meter. Ketika nanti ada penilaian baru tahun depan, kita bisa ngobrol dan berdiskusi bersama untuk evaluasi. Kalau belum pernah bayar dan belum dilaksanakan, akan sulit bagi kami untuk memperjuangkannya kepada pimpinan,” tegas Nunang.

BKAD memberikan tenggat hingga 2 November 2026 kepada para pedagang untuk menyelesaikan proses penyewaan lahan.

Selain membahas tarif, BKAD juga menjanjikan perlindungan bagi pedagang yang telah memiliki status penyewa resmi.

BKAD menyatakan akan melindungi kenyamanan penyewa sah dan membantu memproses perizinan apabila pihak luar mengklaim atau meminta pengosongan akses di area belakang.

Namun, kebijakan tarif tersebut masih menyisakan persoalan bagi para PKL petani hias.

Pemkab Cianjur memang perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat kecil.

Bagi pedagang khususnya tanaman hias, persoalan ini bukan sekadar kewajiban membayar sewa, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha dan mata pencaharian mereka.

Kini, para pedagang berharap Pemkab Cianjur membuka ruang dialog untuk mengevaluasi tarif sewa lahan tersebut.

Mereka berharap kebijakan pengelolaan aset daerah tidak justru menambah beban pelaku usaha kecil yang sedang berjuang mempertahankan usahanya.(dm)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
794
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
478,671
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
83,459
Pengunjung unik