Pengedar Uang Palsu di Cisel Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025

Foto : Petugas menangkap para pemuda diduga mengedarkan uang palsu di cianjur selatan
RUANGPOJOK.COM – Tim gabungan Polsek Sukanagara, Kadupandak, Takokak, dan Polres Cianjur menangkap tiga pria berinisial J (32), DA (30), dan RY (27) yang diduga mengedarkan uang palsu di Cianjur Selatan.
Penangkapan ketiganya berawal dari laporan penggunaan uang palsu untuk transaksi di gerai ritel di Kampung Panyebrangan, Desa Gunungsari, Sukanagara, pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB.
Tiga tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk top-up dana elektronik senilai Rp2,1 juta di Desa Simpang, Takokak, pada Rabu, 16 April 2025.
Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya, mengatakan Alfamart melaporkan uang palsu yang diterima pelaku ke Polsek Sukanagara.
“Setelah menerima laporan, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan,” katanya, Kamis malam, 17 April 2025.
Selanjutnya, setelah dilakukan investigasi, pelaku sempat membeli ponsel senilai 2Jt di wilayah kadupandak.
“Diketahui, para pelaku sempat membeli ponsel senilai Rp2 juta di wilayah Kadupandak, sehingga kami melakukan pengejaran,” ujarnya.
- Penulis: Admin


