Pemkab Cianjur Hentikan Proyek Kandang Ayam PT PCN, Izin Risiko Bencana dan Lingkungan Belum Lengkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month 13 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Aktivitas perataan lahan menggunakan alat berat oleh PT PCN di kawasan perbukitan Kecamatan Mande
“Sementara kita hentikan kegiatan mereka, sambil menunggu perizinan selesai,” ujarnya.
Suferri menambahkan, aspek teknis terkait potensi risiko bencana menjadi kewenangan BPBD dan harus dikaji terlebih dahulu sebelum proyek dapat dilanjutkan.
Camat Mande, Evi, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut. Ia menyebut tim perizinan satu pintu bersama BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup telah meninjau lokasi dan menemukan izin belum lengkap.
“Kemarin pihak perizinan satu atap, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup meninjau lokasi, ternyata belum memiliki izin, katanya masih dalam proses,” terang Evi.
Meski demikian, Evi menyatakan pihak perusahaan telah mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
“Kalau warga sudah mengizinkan,” tandasnya.
Pemkab Cianjur memastikan penghentian proyek kandang ayam PT PCN tetap berlaku hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
- Penulis: Ikbal


