Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025

RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya.

Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Dua Rumah di Campaka

    Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Dua Rumah di Campaka

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Diduga akibat konsleting Listrik, dua rumah di Kampung Cijengkol, RT 005/005, Desa Margaluyu, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, habis dilalap si jago merah pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekitar pukul 07.10 WIB. Kebakaran tersebut juga menghanguskan tiga unit sepeda motor, peralatan elektronik seperti TV dan kulkas, emas seberat 10 gram, uang tunai, serta […]

  • MKKS SMP Cianjur Dikukuhkan, 449 Kepala Sekolah Satukan Langkah Perkuat Mutu Pendidikan

    MKKS SMP Cianjur Dikukuhkan, 449 Kepala Sekolah Satukan Langkah Perkuat Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Dodi M
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kabupaten Cianjur mengukuhkan kepengurusan baru sekaligus menggelar reuni kepala sekolah SMP negeri dan swasta di SMP Negeri 1 Pacet, Sabtu, 7 Januari 2026. Sebanyak 449 kepala sekolah menghadiri kegiatan tersebut, termasuk pengukuhan kepengurusan MKKS dari 10 subrayon hingga tingkat kabupaten sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). […]

  • Ramzy Bersyukur, Kemenag RI Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat

    Ramzy Bersyukur, Kemenag RI Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat, setelah Indramayu dan Cirebon. Penetapan ini diberikan karena Cianjur dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif, baik tanah maupun wakaf uang. Launching program berlangsung di Halaman Pancaniti Pendopo Cianjur, pada Selasa, 2 November 2025. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam […]

  • Bupati Cianjur Soroti Polemik Menu MBG Ramadan, Pengawasan Dapur SPPG Diperketat

    Bupati Cianjur Soroti Polemik Menu MBG Ramadan, Pengawasan Dapur SPPG Diperketat

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyehatkan justru sempat menuai keluhan warga di Cianjur. Mulai dari buah busuk, roti berjamur hingga telur setengah matang beredar dalam paket bantuan, membuat Bupati Cianjur turun tangan dan memerintahkan pengawasan ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan. Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan akan memperketat […]

  • Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah. Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah. Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah menerima pajak reklame miras dari papan reklame miras di lokasi […]

  • Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap, Dua Masih DPO 

    Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap, Dua Masih DPO 

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepolisian Resor Cianjur mengamankan pelaku tambahan dalam kasus pencurian emas dan uang tunai senilai Rp165,3 juta di Toko Emas Mutiara Selatan, Sindangbarang. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dillatha memaparkan perkembangan kasus dalam press release di Aula Mapolres Cianjur, Selasa , 12 Agustus 2025. Pencurian terjadi di Kampung Cisitu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten […]

expand_less