Menteri HAM Soroti Pernyataan Kapolda Lampung dan Komisi III DPR RI soal Begal Tembak di Tempat
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 21 Mei 2026

Gambar Istimewa : Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Pigai juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika aparat melakukan penembakan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menyebut Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan apabila muncul tindakan penembakan setelah adanya pernyataan pejabat negara.
Sebelumnya, Kapolda Lampung menyatakan aparat akan menindak tegas pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian di berbagai daerah bertindak tegas terhadap pelaku begal dengan menembak di lokasi kejadian.
Sahroni menilai langkah itu diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mendukung pembentukan tim pemburu begal oleh Polda Metro Jaya.
“Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada,” kata Sahroni di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Politikus Partai NasDem itu menyebut aksi begal telah menjadi sumber keresahan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menilai tindakan tegas aparat diperlukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan.
Namun, pernyataannya memunculkan perdebatan karena dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip HAM dan prosedur hukum.
- Penulis: Ikbal

