Masih Ada Praktik Penahanan Ijazah, Bupati Cianjur Segera Lakukan Sidak
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 29 Mei 2025

Foto : tangkapan Google Map, Perusahaan yang disinyalir menahan beberapa ijazah mantan pekerjanya.
“Oh, tidak boleh. Kan tidak dibolehkan oleh undang-undang. Kita prihatin, ya, dan kita tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan perusahaan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan praktik ini dihentikan.
“Kita akan kembali ingatkan bahwa peraturan yang berlaku harus ditegakkan. Kalau perusahaan masih melakukannya, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memverifikasi laporan, Bupati Wahyu mengungkapkan rencana inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.
Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Praktik penahanan dokumen pribadi seperti ijazah, KTP, atau BPKB oleh perusahaan telah lama menjadi sorotan karena dinilai merampas hak dasar pekerja.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk melindungi hak tenaga kerja dan menindak tegas pelaku pelanggaran.
- Penulis: Admin


