Mahasiswa dan Pemuda Cianjur Gugat UU Polri, Sidang Perdana Digelar di Mahkamah Konstitusi
- account_circle Ikbal
- calendar_month Ming, 10 Mei 2026

Gambar Istimewa : Mahasiswa Cianjur menggugat UU Polri ke Mahkamah Konstitusi demi memperjelas batas kewenangan kepolisian dan menjaga hak konstitusional warga.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perkara tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Dalam persidangan, majelis hakim meminta pemohon memperbaiki struktur permohonan dan memperdalam argumentasi hukum.
“Beberapa hal musti diperbaiki seperti struktur, pendalaman argumentasi hingga petitum, harus sesuai dengan PMK 7/2025,” ucap salah seorang majelis hakim.
Majelis hakim memberikan tenggat perbaikan permohonan hingga 20 Mei 2026 sebelum sidang lanjutan digelar.
Para pemohon berharap gugatan itu dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap kewenangan Polri dan memperbaiki tugas institusi kepolisian ke depan.
- Penulis: Ikbal

