Breaking News
Beranda » Home » Mahasiswa dan Pemuda Cianjur Gugat UU Polri, Sidang Perdana Digelar di Mahkamah Konstitusi

Mahasiswa dan Pemuda Cianjur Gugat UU Polri, Sidang Perdana Digelar di Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perkara tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta pemohon memperbaiki struktur permohonan dan memperdalam argumentasi hukum.

“Beberapa hal musti diperbaiki seperti struktur, pendalaman argumentasi hingga petitum, harus sesuai dengan PMK 7/2025,” ucap salah seorang majelis hakim.

Majelis hakim memberikan tenggat perbaikan permohonan hingga 20 Mei 2026 sebelum sidang lanjutan digelar.

Para pemohon berharap gugatan itu dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap kewenangan Polri dan memperbaiki tugas institusi kepolisian ke depan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
8
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,844
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,920
Pengunjung unik