Lapas Kelas IIB Cianjur Gagalkan Penyelundupan 145 Butir Tramadol Lewat Modus Kunjungan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 19 Des 2025

Gambar Istimewa : Obat-obatan terlarang yang dibawa ke lapas cianjur oleh pengunjung warga binaan
Temuan tersebut dilaporkan kepada Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pendalaman, petugas mengidentifikasi ketiga pengunjung sebagai pihak yang diduga membawa barang terlarang tersebut.
“Setiap indikasi pelanggaran kami tindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap penyelundupan narkotika maupun obat-obatan terlarang di dalam lapas,” ujar Eris.
Hasil pemeriksaan mengungkap, para pengunjung mengaku membawa tramadol atas perintah warga binaan.
Penyerahan dilakukan dengan skema yang telah diatur melalui komunikasi telepon, dengan cara menyembunyikan paket di pinggang celana.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita tiga paket lakban cokelat berisi total 145 butir tramadol serta satu unit ponsel Android Realme C11 2021 warna abu-abu yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.
Sebagai langkah lanjutan, Lapas Kelas IIB Cianjur berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.
Ketiga pengunjung beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
- Penulis: Ikbal


