Lapas Kelas IIB Cianjur Gagalkan Penyelundupan 145 Butir Tramadol Lewat Modus Kunjungan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 19 Des 2025

Gambar Istimewa : Obat-obatan terlarang yang dibawa ke lapas cianjur oleh pengunjung warga binaan
RUANGPOJOK.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur menggagalkan upaya penyelundupan 145 butir obat terlarang jenis tramadol yang diselipkan melalui modus kunjungan warga binaan, Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pengunjung yang diduga terlibat dan langsung menyerahkannya kepada kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan pengungkapan bermula dari penggeledahan rutin pasca kunjungan yang dilakukan petugas pengamanan.
Pemeriksaan itu mencurigai adanya upaya penyelundupan dari pengunjung kepada warga binaan.
“Penggeledahan pasca kunjungan merupakan prosedur wajib. Ini langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas,” kata Eris dalam keterangannya, Kamis.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat tiga pengunjung pria berinisial ML (26), TA (27), dan RY (27) mendatangi area kunjungan untuk menemui warga binaan bernama Fadli Septiadi bin Fendi Ruhendi.
Usai kunjungan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut.
Sekitar pukul 11.19 WIB, Kepala Regu Pengamanan IV Yudi Haryadi menemukan paket mencurigakan yang disembunyikan di bagian pinggang celana boxer warga binaan. Paket itu dibungkus lakban cokelat dan langsung diamankan.
- Penulis: Ikbal


