Kendala Teknis Bikin Proses PPPK Paruh Waktu Cianjur Tertunda, Pelantikan Terancam Mundur
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025

Foto Istimewa : Kantor BKPSDM Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengusulkan 7.007 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Namun hingga akhir September, baru sekitar 1.500 Nomor Induk Pegawai (NIP) yang terbit dari total usulan tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan target penyelesaian NIP sebenarnya jatuh pada 28 September.
“Harusnya sesuai usulan sudah selesai, tapi karena jumlahnya banyak baru 1.500 NIP yang keluar, itu pun masih ada revisi. Targetnya 1 Oktober sudah efektif TMT (Terhitung Mulai Tanggal/red),” ujar Andi, Senin, 29 September 2025.
Ia menjelaskan, kendala yang muncul lebih bersifat teknis, seperti perbedaan penulisan nama antara KTP dan ijazah atau kesalahan input data.
“Sepanjang sudah mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup/red) tetap diusulkan. Kalau ada kesalahan nama bisa dilengkapi dengan surat keterangan,” katanya.
- Penulis: Admin


