Kejari Sukabumi Ingatkan Temuan BPK Bisa Berujung Pidana, Pemkab Diminta Cegah Risiko Hukum
- account_circle Linda
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman (Kanan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penegak hukum perlu memeriksa fakta dan unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum.
Karena itu, Pemkab Sukabumi perlu memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memastikan pengelola kegiatan menjalankan tugas sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi pengelolaan anggaran dan aset secara berkala.
Langkah tersebut dapat membantu mencegah kesalahan berulang dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Fahmi menjelaskan bahwa kejaksaan mengutamakan pendekatan preventif melalui program – program pencegahan di kejaksaan.
Meski demikian, kejaksaan dapat menempuh penegakan hukum jika menemukan unsur tindak pidana.
“Upaya pencegahan dan pemulihan selalu kami utamakan melalui program-program preventif kejaksaan. Namun, jika rekomendasi administratif tidak ditindaklanjuti hingga nyata-nyata menimbulkan kerugian negara, langkah penegakan hukum tentu menjadi opsi terakhir yang harus dijalankan,” tandasnya. (linda/red)
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal





Saat ini belum ada komentar