Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025

Foto istimewa : Tersangka AM Penyedia pada kasus korupsi PJU tahun anggaran 2023, bersama tim penyidik kejaksaan negeri cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan tajinya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Foto : Tersangka AM, Penyedia dalam kasus korupsi PJU Cianjur TA 2023.
Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka baru berinisial AM yang berperan sebagai penyedia dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain menetapkan status tersangka, penyidik juga langsung menahan AM.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.
“Hari ini pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” kata Angga, Senin, 4 Agustus 2025.
- Penulis: Admin


