Kasus Meninggalnya Anak Punk, Forkopimcam Sindangbarang Libatkan Dinsos
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 15 Feb 2025

RUANGPOJOK.com – Forkopimcam Sindangbarang, Cianjur, turun tangan menangani kasus meninggalnya seorang anak punk berusia 12 tahun akibat mengonsumsi racikan minuman berenergi yang dicampur alkohol 70% non-food grade.
Insiden ini memicu keprihatinan serius dari pihak berwenang, terutama terkait maraknya aktivitas anak jalanan dan kelompok punk di sekitar Alun-alun Sindangbarang.
Camat Sindangbarang, Handika Firdaus, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama Forkopimcam.
“Anak-anak jalanan atau kelompok punk yang menyebut diri mereka sebagai ‘anak kebebasan’ sering berkeliaran di sekitar Alun-alun Sindangbarang. Mereka bahkan datang dari luar Cianjur,” ujar Handika, Kamis, 13 Februari 2025.
Handika menegaskan bahwa masalah sosial ini memerlukan penanganan serius, terutama untuk menjaga kenyamanan pengunjung Alun-alun Sindangbarang yang merupakan destinasi ikonik bagi wisatawan.
“Sindangbarang sering dijadikan tempat transit oleh anak-anak jalanan, dan kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jawa Barat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Camat Sindangbarang akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Untuk mengatasi masalah ini.
- Penulis: Admin


