/ Oct 09, 2025

Kasus Meninggalnya Anak Punk, Forkopimcam Sindangbarang Libatkan Dinsos

RUANGPOJOK.com – Forkopimcam Sindangbarang, Cianjur, turun tangan menangani kasus meninggalnya seorang anak punk berusia 12 tahun akibat mengonsumsi racikan minuman berenergi yang dicampur alkohol 70% non-food grade.

Insiden ini memicu keprihatinan serius dari pihak berwenang, terutama terkait maraknya aktivitas anak jalanan dan kelompok punk di sekitar Alun-alun Sindangbarang.

Camat Sindangbarang, Handika Firdaus, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama Forkopimcam.

“Anak-anak jalanan atau kelompok punk yang menyebut diri mereka sebagai ‘anak kebebasan’ sering berkeliaran di sekitar Alun-alun Sindangbarang. Mereka bahkan datang dari luar Cianjur,” ujar Handika, Kamis, 13 Februari 2025.

Handika menegaskan bahwa masalah sosial ini memerlukan penanganan serius, terutama untuk menjaga kenyamanan pengunjung Alun-alun Sindangbarang yang merupakan destinasi ikonik bagi wisatawan.

Baca Juga :  Warga Susukan Minta Aspirasi Jalan Sampai Masjid Ke Anggota DPRD Jabar

“Sindangbarang sering dijadikan tempat transit oleh anak-anak jalanan, dan kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jawa Barat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Camat Sindangbarang akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Untuk mengatasi masalah ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk menyelesaikan masalah sosial ini sesuai aturan yang berlaku. Kemungkinan besar, anak-anak jalanan ini akan dipulangkan ke daerah asal mereka,” kata Handika.

Handika juga mengungkapkan bahwa Forkopimcam secara rutin melakukan razia minuman keras. Namun, kasus kematian akibat penyalahgunaan alkohol 70% yang seharusnya digunakan sebagai antiseptik luar ini menjadi perhatian baru.

“Ini adalah masalah serius yang memerlukan penanganan khusus,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Dadan Asdiansyah, mengaku belum menerima informasi resmi dari Forkopimcam Sindangbarang terkait kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Lepas Jamaah Haji Kloter 13 Asal Cianjur 2025

“Saya belum mendapatkan informasi dari Forkopimcam Sindangbarang mengenai penanganan anak punk di Kecamatan Sindangbarang,” ujarnya.

Dadan menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menangani masalah sosial yang meresahkan di sekitar Alun-alun Sindangbarang.

“Kami akan berkomunikasi dengan Forkopimcam Sindangbarang untuk mengamankan anak-anak punk yang terlibat dalam kasus ini,” tuturnya.

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!