Breaking News
Beranda » Hukum » Kapolres Cianjur Larang Sirene dan Strobo Ilegal, Ganggu Pengendara Jalan

Kapolres Cianjur Larang Sirene dan Strobo Ilegal, Ganggu Pengendara Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Lebih lanjut, Rohman menuturkan bahwa sejak menjabat Kapolres Cianjur ia konsisten memberi contoh.

“Saya tidak pernah menggunakan sirene di jalan kecuali dalam kondisi sangat mendesak. Intinya, sirene hanya untuk kepentingan tugas, seperti patroli,” ujarnya.

Oleh karena itu, Polres Cianjur berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal. Masyarakat yang menemukan pelanggaran juga bisa melapor ke kepolisian.

“Silakan laporkan melalui nomor darurat 110 atau akun media sosial resmi Polres Cianjur. Cukup kirim foto, dan identitas pelapor akan kami lindungi,” kata Rohman.

Dengan penertiban tersebut, Polres Cianjur berharap keresahan warga bisa ditekan sekaligus memberi efek jera bagi pengendara sipil yang masih nekat menggunakan sirene dan strobo ilegal.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jabar Kawal BPJS Gratis di Cianjur, Kang Onnie Minta Warga Manfaatkan Secara Maksimal

    DPRD Jabar Kawal BPJS Gratis di Cianjur, Kang Onnie Minta Warga Manfaatkan Secara Maksimal

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Ia bersama tim memberikan penjelasan teknis agar masyarakat segera mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi. Onnie juga meminta pemerintah desa aktif mendata dan mengedukasi warga yang belum terdaftar. Menurut dia, kolaborasi antara legislatif dan pemerintah desa menjadi kunci agar program BPJS gratis tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Kepala Desa Babakansari, Ade Suparman, menyambut baik […]

  • Biadab!! Ayah Kandung di Cianjur Tega Setubuhi Anak Sendiri

    Biadab!! Ayah Kandung di Cianjur Tega Setubuhi Anak Sendiri

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AKP Tono menjelaskan pelaku merampas ponsel korban, lalu mengajaknya ke kamar dengan dalih mengembalikan HP. Tiba-tiba, pelaku memperlihatkan video porno sebelum berhasil menyetubuhi korban. Pihaknya menjerat Pelaku dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” tegasnya.

  • Perahu Nelayan Terdampar di Pesisir Cianjur, Satu ABK Hilang

    Perahu Nelayan Terdampar di Pesisir Cianjur, Satu ABK Hilang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Dua warga setempat, Abah Unang (67) dan Hakim (45), kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Cidaun. Petugas gabungan dari Satpolairud Polres Cianjur, Polsek Cidaun, dan Babinpotmar TNI AL mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menyisir perairan sekitar, serta mengevakuasi perahu. AKP Asep mengatakan pencarian korban masih difokuskan di sekitar perairan […]

  • Touring ke Cianjur Selatan, BM Emergency Gelar Cek Kesehatan Gratis hingga Door to Door

    Touring ke Cianjur Selatan, BM Emergency Gelar Cek Kesehatan Gratis hingga Door to Door

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis. Kami sangat mengapresiasi inisiatif BM Emergency,” ujar Gopar. Gopar yang juga anggota DPRD Cianjur Komisi IV dari Fraksi PKB berharap kegiatan serupa terus digelar secara berkelanjutan karena dinilai sejalan dengan semangat kepedulian sosial di Komunitas Bagong Mogok. Sementara itu, Ketua BM Emergency Cianjur, […]

  • Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

    Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Surat suara yang blangko tidak masuk dalam kategori surat suara tidak sah menurut Pasal 55 PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Temuan puluhan surat suara kosong ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Abdul. Selain itu, Saksi paslon 01 kecamatan cianjur, Dedi Mulyadi, saat didampingi kuasa hukum BHS-I, mengatakan, di kecamatan Cianjur dugaan kecurangan […]

  • Ketua KORPRI Jabar Ajak ASN Cianjur Wujudkan Birokrasi Berhati Rakyat

    Ketua KORPRI Jabar Ajak ASN Cianjur Wujudkan Birokrasi Berhati Rakyat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Ia juga menegaskan bahwa transformasi digital tak boleh menghilangkan sisi empati ASN terhadap masyarakat. Prinsipnya, “pemerintahan digital tak berarti tanpa rasa peduli.” Beberapa inisiatif yang diusulkan di antaranya “Jeda Hening”, yakni 15 menit refleksi sebelum rapat untuk memahami kebutuhan warga, serta jam kerja fleksibel agar ASN dapat menyesuaikan waktu pelayanan dengan kondisi lapangan. Selain itu, […]

error: Content is protected !!
expand_less