Kapolres Cianjur Larang Sirene dan Strobo Ilegal, Ganggu Pengendara Jalan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Foto Istimewa : Kapolres Cianjur, AKBP Yonky Dilatha.
Lebih lanjut, Rohman menuturkan bahwa sejak menjabat Kapolres Cianjur ia konsisten memberi contoh.
“Saya tidak pernah menggunakan sirene di jalan kecuali dalam kondisi sangat mendesak. Intinya, sirene hanya untuk kepentingan tugas, seperti patroli,” ujarnya.
Oleh karena itu, Polres Cianjur berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan sirene dan strobo ilegal. Masyarakat yang menemukan pelanggaran juga bisa melapor ke kepolisian.
“Silakan laporkan melalui nomor darurat 110 atau akun media sosial resmi Polres Cianjur. Cukup kirim foto, dan identitas pelapor akan kami lindungi,” kata Rohman.
Dengan penertiban tersebut, Polres Cianjur berharap keresahan warga bisa ditekan sekaligus memberi efek jera bagi pengendara sipil yang masih nekat menggunakan sirene dan strobo ilegal.
- Penulis: Admin


