Kang Onnie Sosialisasikan Hak Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, H. Onnie, mengadakan sosialisasi hukum untuk masyarakat miskin kepada 90 konstituen Partai Nasdem di Gedung Koni, Kecamatan Cianjur, pada Jumat, 11 April 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam pemaparannya, H. Onnie menyampaikan materi kepada perwakilan Kepala Desa Pamoyanan, Ketua DPC Nasdem Kecamatan Cianjur, dan konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cianjur. Ia menyoroti rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Dialog tadi menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih buta hukum. Akibatnya, mereka sering menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka, termasuk dalam kasus seperti pembunuhan yang menyebabkan kehilangan nyawa dan harta benda,” ujar H. Onnie.
H. Onnie menjelaskan bahwa Perda ini menjamin hak masyarakat miskin untuk mendapatkan penasihat hukum secara gratis dari negara, terutama bagi mereka yang menghadapi ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
“Mekanisme ini melibatkan lembaga hukum bersertifikasi yang telah ditunjuk oleh pengadilan,” tambahnya.
Setelah sesi pemaparan, H. Onnie berdialog langsung dengan masyarakat yang hadir. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Cianjur.
Menanggapi hal itu, H. Onnie berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke pemerintah kabupaten atau provinsi sesuai dengan kewenangannya sebagai anggota legislatif.
Melalui kegiatan ini, H. Onnie berharap masyarakat Cianjur lebih memahami hukum dan memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
“Saya berharap masyarakat di dapil saya melek hukum agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
- Penulis: Admin


