Jukir Aniaya Warga di Ciloto Berujung Damai, Polisi Tegaskan Tetap Ada Konsekuensi Hukum
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sen, 29 Des 2025

Gambar Istimewa : Juru Parkir diduga aniaya warga di Ciloto berujung damai dengan pendampingan pihak kepolisian.
Dalam kesepakatan itu, mereka menyatakan penyesalan, itikad baik, serta komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak penanggung jawab terduga pelaku menyatakan yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah Desa Ciloto sejak 28 Desember 2025 dan berjanji tidak kembali.
Jika komitmen dilanggar, penanggung jawab menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, menegaskan proses perdamaian dilakukan atas dasar kesadaran kedua pihak tanpa tekanan.
“Perdamaian ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan makna hukum dari perbuatan yang terjadi. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Minggu, 28 Desember 2025.
Kesepakatan tersebut disaksikan unsur pemerintah desa dan aparat keamanan setempat sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan komitmen.
Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cipanas dan Pacet tetap kondusif pasca peristiwa ini.
- Penulis: Ikbal

























