Janji Tinggal Janji!! Pengembalian Dana Bumdesa Benjot Rp204 Juta Raib, inspektorat Menanti
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

Gambar Redaksi : Kantor Kejaksaan Negri Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Janji Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot untuk mengembalikan dana sebesar Rp204 juta di Kejaksaan Negeri Cianjur pada 8 Desember 2025 berakhir tanpa hasil.
Hingga batas waktu yang ditentukan, dana yang diduga disalahgunakan untuk investasi saham itu tak kunjung disetor.

Gambar Redaksi : Ketua BUMDes Benjot, Fesy Syarchosi
Ketua BUMDes Benjot, Fesy Syarchosi yang sebelumnya pada 20 November 2025 menyatakan siap mengembalikan Rp180 juta tidak hadir di Kejari Cianjur.
Pengembalian yang dijanjikan pun batal dilakukan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan bahwa dana belum dapat diserahkan.
“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan menyampaikan belum ada uang untuk dikembalikan ke kas BUMDes. Jadi hari ini pengembalian batal dilakukan,” ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.
- Penulis: Ikbal

























