/ Oct 09, 2025

Dua WNA China Pekerja Proyek di PT Lianhua Diamankan Imigrasi Cianjur

RUANGPOJOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Cianjur, pekan ini.

Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Salah satunya PT Lian Hua Leather di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur.

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, mengatakan petugas memeriksa 15 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. Semuanya tercatat memiliki Izin Tinggal Terbatas.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” kata Riky, Senin, 21 Juli 2025.

Namun, saat menyisir lokasi proyek konstruksi, tim menemukan dua WNA asal China berinisial JL dan SL.

Baca Juga :  Ada Bakteri di Ompreng Plastik Program MBG, Polres Cianjur Lakukan Pendalaman

Keduanya memegang Izin Tinggal Kunjungan, tetapi kedapatan menjalankan kegiatan di luar ketentuan izin tersebut.

“Kedua WNA tersebut telah kami amankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, keduanya akan kami deportasi ke negara asalnya,” ujar Riky.

Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2025, Imigrasi Cianjur telah mendeportasi delapan WNA karena pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian.

Menurut Riky, operasi ini merupakan bagian dari upaya TIMPORA dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.

Tim ini terdiri dari unsur Polres, Kodim 0608, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kesbangpol, Kementerian Agama, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, BNNK, BINDA, BAIS, serta Deninteldam.

Baca Juga :  Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal

“TIMPORA dibentuk untuk meningkatkan kerja sama antarinstansi dalam pengawasan orang asing, melalui pertukaran informasi, koordinasi, serta tindakan preventif secara bersama-sama,” ujar Riky.

Berikut kalimat tersebut dalam bentuk paragraf dengan struktur yang baik:

Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur bersama seluruh anggota TIMPORA memulai langkah awal menciptakan sinergi melalui operasi gabungan tersebut.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kolaborasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Cianjur.

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!