DLH Cianjur Tanggapi Keluhan Warga BRIS Residence Terkait Polusi Udara Pabrik Kulit
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 12 Apr 2025

Foto redaksi : kepulan asap pabrik kulit akam di bris residence
Namun, pemilik pabrik berdalih bahwa pabrik sudah beroperasi sebelum pembangunan perumahan BRIS Residence.
“DLH hanya memberikan pengarahan kepada pabrik terkait standar cerobong asap, tetapi tidak ada tindakan tegas,” ungkap Sansan.
Sementara, Kepala Bidang Penaatan DLH Kabupaten Cianjur, Meydi, mengonfirmasi telah menerima laporan polusi udara dari warga BRIS Residence. Menurutnya, tim DLH sudah melakukan memediasi antara warga dan pabrik.
“Saya akan memastikan kembali tindakan yang sudah diambil, tetapi kemungkinan DLH sudah mengirimkan surat teguran sejak 2022 atau 2023,” ujar Meydi.
Meydi menegaskan pabrik wajib kelola limbah dan penuhi standar emisi sesuai PP No. 22/2021 tentang Lingkungan Hidup.
Pihaknya berjanji akan memverifikasi lebih lanjut, mulai dari perizinan hingga pengelolaan limbah, dan memastikan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran. (ARM)
- Penulis: Admin





















































