Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 12 Mei 2025

Foto : PT Lianhua Leather Industry.
“Kami pernah memberikan saran agar PT Lianhua menyelesaikan izin PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan gedung. Namun hingga saat ini, izinnya belum sepenuhnya rampung,” ungkap Wandi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Wandi, perusahaan sedang memproses perizinan PBG untuk empat lokasi pembangunan.
Oleh karena itu, Disperkim mendesak perusahaan untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan dimanfaatkan.
- Penulis: Admin


