/ Oct 09, 2025

Diskominfo Cianjur Resmikan Call Center 112, Penanganan Cepat Dalam Kondisi Darurat

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur meresmikan sekaligus meluncurkan layanan call center darurat 112 yang bisa diakses masyarakat secara gratis mulai Kamis, 2 Oktober 2025.

Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian, didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD, meresmikan langsung layanan tersebut di Aula Diskominfo Cianjur.

Pemerintah menghadirkan layanan 112 untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat, seperti kebencanaan, kecelakaan, hingga tindak kriminal.

“Alhamdulillah, hari ini call center 112 Cianjur sudah terwujud. Layanan ini bisa digunakan untuk berbagai kondisi darurat, mulai dari kedaruratan medis, kebakaran, hingga tindak kriminal,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, masyarakat cukup menekan nomor 112 dari ponsel tanpa biaya pulsa.

Layanan ini dapat diakses dari semua provider dan langsung terhubung dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Open House Era Baru, Ajang Silaturahmi Pemerintah dengan Masyarakat Cianjur

Menurut Wahyu, operasional call center 112 terintegrasi dengan Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Dengan koordinasi lintas sektor ini, masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan pertolongan saat menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap layanan darurat 112 dapat digunakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat demi meningkatkan keamanan dan keselamatan bersama.

 

 

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!