
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur meresmikan sekaligus meluncurkan layanan call center darurat 112 yang bisa diakses masyarakat secara gratis mulai Kamis, 2 Oktober 2025.
Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian, didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD, meresmikan langsung layanan tersebut di Aula Diskominfo Cianjur.
Pemerintah menghadirkan layanan 112 untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat, seperti kebencanaan, kecelakaan, hingga tindak kriminal.
“Alhamdulillah, hari ini call center 112 Cianjur sudah terwujud. Layanan ini bisa digunakan untuk berbagai kondisi darurat, mulai dari kedaruratan medis, kebakaran, hingga tindak kriminal,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, masyarakat cukup menekan nomor 112 dari ponsel tanpa biaya pulsa.
Layanan ini dapat diakses dari semua provider dan langsung terhubung dengan instansi terkait.
Menurut Wahyu, operasional call center 112 terintegrasi dengan Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya.
“Dengan koordinasi lintas sektor ini, masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan pertolongan saat menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap layanan darurat 112 dapat digunakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat demi meningkatkan keamanan dan keselamatan bersama.