Breaking News
Beranda » Desa Kita » Bupati dan Kapolres Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran

Bupati dan Kapolres Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran

  • account_circle Linda
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menyebut pembangunan jembatan sebagai wujud kolaborasi untuk menghadirkan fasilitas yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.

Benny mengatakan jembatan tidak sekadar menghubungkan dua wilayah, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, ekonomi, dan sosial warga.

“Keberadaan jembatan ini dapat semakin memperlancar mobilitas warga dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Benny.

Ia meminta masyarakat menggunakan jembatan secara bertanggung jawab dan menjaga kondisinya bersama-sama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat Jembatan Merah Putih Presisi ini,” katanya.

Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran memiliki panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter.

Jembatan tersebut melintasi Sungai Cimahi dan menghubungkan Kampung Karanghilir RT 03/08 dengan Kampung Kamandoran RT 03/09, Desa Karangtengah.

Kepala Desa Karangtengah Agung Pratama Putra menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sukabumi dan Polres Sukabumi atas pembangunan jembatan tersebut.

Menurut Agung, jembatan menjadi salah satu akses penting bagi sekitar 2.500 warga di Kampung Karanghilir dan Kampung Kamandoran.

Warga kini dapat memanfaatkan akses tersebut untuk menunjang kegiatan pendidikan, perekonomian, serta aktivitas sosial.

Pemerintah membangun Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran melalui Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.

Beroperasinya jembatan tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempermudah mobilitas masyarakat Desa Karangtengah.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
33
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
458,051
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,841
Pengunjung unik