BNN Cianjur Tegaskan War on Drugs for Humanity, Catat Capaian Strategis P4GN Sepanjang 2025
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 30 Des 2025

Gambar Istimewa : BNNK Cianjur menginformasikan capaian selama tahun 2025
RUANGPOJOK.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut meliputi penegakan hukum, rehabilitasi, pencegahan berbasis masyarakat, hingga penguatan Desa Bersinar di tingkat desa dan kecamatan.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, menyatakan ancaman narkotika kian kompleks akibat berkembangnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru New Psychoactive Substances (NPS), serta menguatnya jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah.
Karena itu, BNN dituntut terus adaptif dan inovatif dengan memperkuat sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“BNN sebagai leading institution P4GN dituntut tetap agile dan adaptif, dengan mengintegrasikan kebijakan, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar strategi penanganan narkoba lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan di Kantor BNNK Cianjur, Selasa, 30 Desember 2025.
Sejalan dengan itu, BNN mengusung semangat War on Drugs for Humanity sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama pemberantasan narkoba.
Dengan pendekatan tersebut, BNN menerapkan tindakan tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran narkotika, sekaligus menjunjung hak asasi manusia melalui layanan rehabilitasi bagi penyalahguna.
Selama 2025, Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur menangani 15 berkas Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 15 tersangka dari Polres Cianjur. Hasil asesmen merekomendasikan 13 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan dua orang rehabilitasi rawat inap.
Selain itu, BNNK Cianjur melaksanakan tiga kegiatan joint investigation bersama pemerintah daerah, meliputi tes urine pegawai Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, serta pendampingan razia dan tes urine di Lapas Kelas II B Cianjur. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Pada saat yang sama, BNNK Cianjur mengungkap ladang tanaman narkotika jenis khat (Catha edulis) sebanyak 75 batang yang kemudian dimusnahkan, karena jumlah tersebut melampaui batas pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di bidang pencegahan, BNNK Cianjur membentuk Desa Bersinar Tahun 2025 di Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, yang diperkuat melalui Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2025, serta menjangkau 20 keluarga melalui Program Keluarga Bersinar.
- Penulis: Ikbal

























