
RUANGPOJOK.COM – Jasad bayi laki-laki baru lahir ditemukan mengambang di aliran Sungai Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Minggu pagi, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Polisi menduga kuat bayi tersebut menjadi korban pembuangan pascakelahiran.
Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo membenarkan temuan itu. Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 52 sentimeter.
“Kondisi tubuh masih segar, diperkirakan dilahirkan pada malam sebelumnya, dan masih terdapat ari-ari yang menempel,” ujarnya.
Yang mengejutkan, pemeriksaan luar menemukan sejumlah luka diduga akibat kekerasan pada bagian kepala, leher kiri, serta memar di pinggang.
“Dugaan sementara, bayi sengaja dibuang setelah dilahirkan,” tegas Yuddi.
Jasad langsung dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian dan mengungkap motif kejahatan.
Tim Inafis Polres Cianjur telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi pertama.
Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua atau pelaku pembuangan bayi.
“Kasus ini masih dalam proses. Kami akan usut tuntas hingga menemukan pelakunya,” pungkas Kapolsek.