ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat, Perkim Cianjur Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 5 Mar 2026

Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mendukung program ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat (BerSINAR) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional guna meningkatkan perputaran ekonomi daerah, Kamis, 5 Maret 2026.
Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi R. Fadiana, menegaskan program BerSINAR menjadikan ASN sebagai motor penggerak ekonomi di pasar rakyat.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional, tetapi juga mendorong peredaran uang di tingkat lokal.
“Program ini meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan pasar rakyat, sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat,” ujar Cepi.
- Penulis: Ikbal





















































