Breaking News
Beranda » Hiburan / Entertainment » Ramzy Bersyukur, Kemenag RI Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat

Ramzy Bersyukur, Kemenag RI Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf di Jawa Barat, setelah Indramayu dan Cirebon.

Penetapan ini diberikan karena Cianjur dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif, baik tanah maupun wakaf uang.

Launching program berlangsung di Halaman Pancaniti Pendopo Cianjur, pada Selasa, 2 November 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengatakan Cianjur memiliki modal kuat untuk mengembangkan wakaf produktif dan mendorong penguatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat lebih besar dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dan pemerintah,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga wakaf, instansi terkait, hingga masyarakat untuk memaksimalkan pengelolaan aset wakaf.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
646
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
480,849
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
85,163
Pengunjung unik