SP3 Tak Membuahkan Hasil, Pemerintah Siap Tertibkan PKL Bomero 11 November
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025

Foto Redaksi : Kasatpol PP Cianjur Pimpin Apel Persiapan SP3 di Bomero City.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberi tenggat hingga 10 November 2025 kepada pedagang kaki lima di Bomero Citywalk untuk membongkar lapak secara mandiri.
Langkah tersebut diambil Satpol PP Cianjur setelah proses negosiasi antara PKL dan pemerintah tak mencapai kesepakatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) pada Kamis, 6 November 2025.
Ultimatum tersebut sebagai tahapan terakhir sebelum eksekusi penertiban yang dijadwalkan pada 11 November mendatang.
“SP3 ini tahap akhir sebelum pelaksanaan penertiban. Kami berharap semua berjalan tertib dan lancar tanpa gesekan,” ujar Djoko di Cianjur, Kamis, 6 November 2025.
- Penulis: Ikbal


