Breaking News
Beranda » Home » Dugaan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Lanjut di Kepolisian

Dugaan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Lanjut di Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Foto : seorang Oknum ASN mengajak masyarakat memilih paslon 01

Cianjur.Ruangpojok.com – Viral, video berdurasi 1 menit 53 detik memperlihatkan seorang oknum Aparatur Negri Sipil (ASN) sedang mengumpulkan masa untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terdengar dalam video, oknum tersebut sempat mengajak warga untuk memilih paslon no 1.

Sangat disayangkan, setelah ditelusuri siapa sosok di video tersebut, ternyata menjabat sebagai kasi trantib di kecamatan pasirkuda.

Oleh karena itu, oknum ASN tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN yang selalu di gembor-gemborkan pemerintah daerah kepada seluruh perangkat pegawai di lingkungan pemkab cianjur beberapa waktu lalu.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan terkait video tersebut telah ditangani bawaslu dan telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
63
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,772
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,818
Pengunjung unik