
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, melantik 46 ketua RT dan 12 ketua RW hasil pemilihan periode terbaru di Aula Kantor Desa Ciherang, Senin, 6 Oktober 2025.
Kepala Desa Ciherang, Acep Haryadi, memimpin langsung pelantikan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Ia menegaskan, pelantikan ini menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“RT dan RW terpilih, baik yang baru maupun yang menjabat kembali, wajib berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun wilayahnya,” ujar Acep seusai acara pelantikan.
Selain membahas kolaborasi pembangunan, Acep juga menyoroti pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. Menurutnya, lembaga ini penting sebagai sarana warga mendapatkan pendampingan hukum sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Desa Ciherang sudah memiliki Pos Bantuan Hukum. Kami berharap lembaga ini bisa menjadi solusi bagi warga yang menghadapi persoalan seperti sengketa lahan, KDRT, atau perceraian,” katanya.
Acep menambahkan, pemerintah desa berperan memediasi persoalan hukum warga dan menyediakan advokat melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Ia berharap pelantikan RT dan RW ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat kerja sama membangun infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di Desa Ciherang. (Reporter : Ujang)