Breaking News
Beranda » Nasional » PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

RUANGPOJOK.COM – Rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru akhirnya sepakat menggelar kongres yang dinamai ‘kongres persatuan’.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Jakarta tanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK bersama pada tanggal 11 Juni 2025.

Kongres persatuan ini sendiri rencananya,akan digelar Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta.

Menyikapi hal itu, PWI Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dan diskusi dengan para ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat, di Aula PWI Jawa Barat, jalan Wartawan II no 23 Bandung, Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat ini juga secara khusus mengundang H.Untung Kurniadi, SH.MH dari kantor Hukum HMU dan rekan untuk dimintai pendapatnya terkait kongres dan keorganisasian.

Mantan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pers (LKBPH) PWI Pusat ini dalam paparannya mengatakan, dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK bersama, maka kepengurusan PWI Jawa Barat dan PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sempat dibekukan PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun, dinyatakan sah secara fungsional. Sehingga, peserta kongres nanti adalah para ketua definitif hasil konferensi dan bukan Plt yang ditunjuk.

“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,”tuturnya.

Menurut Untung, PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap sah secara de facto dan de jure demi menjamin inklusivitas, keterwakilan, dan legitimasi hasil Kongres.

“ Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” jelasnya.

Mengacu pada Peraturan Dasar PWI Pasal 12 ayat (1), lanjut Untung, Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi. Karenanya, partisipasi dalam Kongres tidak boleh dibatasi tindakan administratif masa lalu yang bertentangan dengan semangat rekonsiliasi.

“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis secara de facto dan de jure diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” tegas Untung.

Berdasarkan analisis hukumnya, Untung Kurniadi menyimpulkan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap memiliki kedudukan hukum yang sah secara fungsional untuk Kongres Persatuan, karena tidak ada keputusan final pembubaran.

Kesepakatan Kongres Persatuan dianggap sebagai tindakan rekonsiliatif yang menormalkan kembali status seluruh unsur organisasi, termasuk PWI Jawa Barat yang dibekukan sepihak.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI Kembali Desak Hentikan Sementara Program MBG usai Tragedi Keracunan Massal 

    GMNI Kembali Desak Hentikan Sementara Program MBG usai Tragedi Keracunan Massal 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Cianjur, Kamis, 2 Oktober 2025. Menuntut pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 165 siswa di berbagai sekolah cianjur diduga keracunan sepanjang tahun ini. Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama, menilai program yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional […]

  • SDN Ibu Jenab 1 Diduga Pungli Berkedok Infak, Kepsek Bantah Patokan Tarif  

    SDN Ibu Jenab 1 Diduga Pungli Berkedok Infak, Kepsek Bantah Patokan Tarif  

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Orang tua murid SDN Ibu Jenab 1 mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok infak. Pihak sekolah disebut meminta dana Rp100 ribu per siswa untuk pembangunan pagar lapangan timur dan parkir, serta Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per orang untuk pengadaan meja-bangku (mabeler). Seorang orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengaku […]

  • Awali Bulan Ramadhan, Citimall Cianjur Ajak 25 Anak Yatim Belanja dan Buka Puasa Bersama

    Awali Bulan Ramadhan, Citimall Cianjur Ajak 25 Anak Yatim Belanja dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Citimall Cianjur mengajak 25 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Yatim Aisyiyah Cianjur menikmati hiburan, berbelanja, dan berbuka puasa bersama di pusat perbelanjaan tersebut dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Berbagi Berkah Ramadan, Kamis, 26 Februari 2026.   Kegiatan sosial dalam rangka menyambut Ramadan 1447 Hijriah itu menghadirkan berbagai aktivitas bagi anak-anak, […]

  • Ruang Kelas SDN Karyasakti Cibeber Rusak, Siswa Belajar Bergilir

    Ruang Kelas SDN Karyasakti Cibeber Rusak, Siswa Belajar Bergilir

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasakti di Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa menjalankan kegiatan belajar mengajar secara bergilir akibat satu ruang kelas yang rusak parah. Atap ruangan tersebut sudah lapuk dan tidak layak pakai, memaksa siswa kelas dua berbagi ruang dengan kelas satu. Mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UNPI), Maya, yang tengah melaksanakan […]

  • Puluhan Kapal Nelayan Karam Dilahap Ombak Ganas, Labuh Kapal Over Kapasitas

    Puluhan Kapal Nelayan Karam Dilahap Ombak Ganas, Labuh Kapal Over Kapasitas

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 57 kapal nelayan di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, karam dan tenggelam akibat amukan gelombang pasang serta angin selatan yang melanda perairan Pantai Jayanti, Desa Cidamar. Selain itu, kejadian ini berlangsung sejak 27 hingga 31 Juli 2025 dan diprediksi masih berlanjut. Menurut informasi, penyebabnya adalah pelabuhan setempat sudah melebihi kapasitas, sehingga memaksa banyak […]

  • Mediasi Kasus Bulying di SMPN 1 Cianjur Gagal, Lanjut Kepolisian

    Mediasi Kasus Bulying di SMPN 1 Cianjur Gagal, Lanjut Kepolisian

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – SMP Negeri 1 Cianjur menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan antarsiswa. Korban, seorang pelajar kelas VII berinisial M (13), diduga mengalami pemalakan dan penganiayaan oleh tiga kakak kelasnya yakni kelas IX berinisial R, L, dan N. Insiden ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di gang […]

error: Content is protected !!
expand_less