Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Kang Onnie Sosialisasikan Hak Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kang Onnie Sosialisasikan Hak Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, H. Onnie, mengadakan sosialisasi hukum untuk masyarakat miskin kepada 90 konstituen Partai Nasdem di Gedung Koni, Kecamatan Cianjur, pada Jumat, 11 April 2025.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Dalam pemaparannya, H. Onnie menyampaikan materi kepada perwakilan Kepala Desa Pamoyanan, Ketua DPC Nasdem Kecamatan Cianjur, dan konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cianjur. Ia menyoroti rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Dialog tadi menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih buta hukum. Akibatnya, mereka sering menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka, termasuk dalam kasus seperti pembunuhan yang menyebabkan kehilangan nyawa dan harta benda,” ujar H. Onnie.

H. Onnie menjelaskan bahwa Perda ini menjamin hak masyarakat miskin untuk mendapatkan penasihat hukum secara gratis dari negara, terutama bagi mereka yang menghadapi ancaman hukuman lima tahun atau lebih.

“Mekanisme ini melibatkan lembaga hukum bersertifikasi yang telah ditunjuk oleh pengadilan,” tambahnya.

Setelah sesi pemaparan, H. Onnie berdialog langsung dengan masyarakat yang hadir. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Cianjur.

Menanggapi hal itu, H. Onnie berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke pemerintah kabupaten atau provinsi sesuai dengan kewenangannya sebagai anggota legislatif.

Melalui kegiatan ini, H. Onnie berharap masyarakat Cianjur lebih memahami hukum dan memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

“Saya berharap masyarakat di dapil saya melek hukum agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Cisujen Direspon, PUTR Perbaiki Jalan Takokak Rp.2 M

    Warga Cisujen Direspon, PUTR Perbaiki Jalan Takokak Rp.2 M

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur merespons keluhan warga Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, terkait kondisi jalan kabupaten yang rusak. Ruas jalan tersebut menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Takokak dan telah berstatus sebagai jalan kabupaten sejak 2012 pada pemerintahan […]

  • Ratusan Pedagang Pasar Geruduk Gedung DPRD Cianjur, Janji Pemerintah Hanya Omon-Omon

    Ratusan Pedagang Pasar Geruduk Gedung DPRD Cianjur, Janji Pemerintah Hanya Omon-Omon

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Ratusan pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) datang kepung Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu, 12 November 2025. Aksi ini menjadi luapan kekesalan mereka terhadap janji pemerintah yang tak kunjung menepati program revitalisasi pasar. Para pedagang membawa spanduk dan pengeras suara sambil menyuarakan kekecewaan atas […]

  • Angkot Tabrak Tiang Telepon di Cilaku Dini Hari, Satu Luka Ringan

    Angkot Tabrak Tiang Telepon di Cilaku Dini Hari, Satu Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Sebuah angkot Suzuki Carry menabrak tiang telepon di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Senin dini hari, 8 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Satu orang mengalami luka ringan setelah kendaraan hilang kendali. Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, […]

  • Roti Berjamur Ditemukan di Paket MBG Cianjur, SPPG Sebut Human Error dan Langsung Ganti

    Roti Berjamur Ditemukan di Paket MBG Cianjur, SPPG Sebut Human Error dan Langsung Ganti

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Satu bungkus roti berjamur ditemukan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di SDN Bukit Mulya, Kecamatan Cianjur, Kamis, 16 Oktober 2025. Penyedia program, SPPG, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebut insiden itu sebagai kesalahan manusia (human error) dan mengklaim roti telah […]

  • Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, ASN Cianjur Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

    Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, ASN Cianjur Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis. Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan Polres […]

  • Kebakaran Ruko di Jalan Agrabinta, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

    Kebakaran Ruko di Jalan Agrabinta, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.com – Si Jago Merah melalap ruko milik Johan Aripin di Jalan Agrabinta, Kampung Bojong Terong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik, kebakaran ini menimbulkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
344
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,180
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,180
Pengunjung unik