Breaking News
Beranda » Home » Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap seorang ayah kandung, inisial RP (39), diduga perkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada 2 Juni 2025, setelah korban menunjukkan perubahan perilaku usai menginap di rumah ayahnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pelaku diduga telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 13 kali dalam kurun waktu empat hari.

“Korban mengaku dipaksa karena pada saat kejadian hanya ada dirinya dan pelaku di dalam kamar. Ancaman dan bujukan berupa janji akan dibelikan handphone juga dilontarkan pelaku,” ujarnya, Rabu 4 Juni 2025.

Pelaku merupakan ayah kandung korban yang telah bercerai dengan ibu korban sejak 2012.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
186
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,632
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,526
Pengunjung unik