Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie (sapaan akrabnya), menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak kepada 100 warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak.

Dalam sosialisasi di Aula Desa Cieundeur, Onnie menekankan perlindungan anak mencakup hak pendidikan, kesehatan, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“Keluarga dan masyarakat berperan krusial dalam melindungi anak. Segera laporkan pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang,” tegas politikus NasDem itu.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
636
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,564
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,732
Pengunjung unik