Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cieundeur
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto redaksi : Kang onnie memberikan sosialisasi Perda Anak di kepada Warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa (3/6/2025)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie (sapaan akrabnya), menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak kepada 100 warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak.
Dalam sosialisasi di Aula Desa Cieundeur, Onnie menekankan perlindungan anak mencakup hak pendidikan, kesehatan, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Keluarga dan masyarakat berperan krusial dalam melindungi anak. Segera laporkan pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang,” tegas politikus NasDem itu.
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar