/ Oct 09, 2025

Wanita di Cipanas Alami Luka Bakar Berat Akibat Gas Elpiji, Komisi B Turun Tangan

CIANJUR.RuangPojok.com – Seorang wanita muda berparas cantik, Tia Damayanti (27), warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, mengalami luka bakar serius pada tubuhnya, akibat ledakan gas elpiji saat memasang regulator tiga hari lalu.

Mengetahui kejadian ini, Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PAN, Cahya Ibrahim, mengunjungi RSUD Cimacan untuk melihat kondisi serta memberi bantuan kepada korban.

Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bakar hingga 70% dan saat ini menjalani perawatan intensif.

“Menurut keluarga, kebocoran terjadi saat pemasangan regulator. Ketika korban hendak ke kamar mandi, api tiba-tiba menyambar tubuhnya,” ujar Cahya, saat dihubungi ruangpojok.com, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia juga menyoroti bahwa korban tidak memiliki BPJS Kesehatan dan saat ini dirawat dengan biaya mandiri.

Baca Juga :  GMNI Bongkar Fakta Ratusan Dapur MBG Tak Bersertifikat, Menu Makanan Bahayakan Siswa

Selanjutnya, Cahya juga pengusaha Muda asal Cipanas, telah berkomunikasi dengan BPJS dan RSUD Cimacan untuk membantu meringankan biaya pengobatan korban.

“Kami dari DPRD Cianjur siap membantu sesuai kebijakan yang ada. Korban sangat membutuhkan bantuan mengingat kondisi luka bakarnya cukup parah,” tambahnya.

Terkait dampak ledakan, keluarga korban melaporkan bahwa kerusakan di rumah tidak terlalu parah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan BPJS Kesehatan sebelum jatuh sakit agar lebih siap menghadapi situasi darurat.

“Lebih baik mendaftar BPJS sejak awal sebagai langkah preventif, daripada baru mengurus saat sakit,” tutupnya

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!