Larangan Vape Berlaku di Polres Cianjur, AKBP Beddy Suwendi Siapkan Tindakan Tegas
- account_circle Zayu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ilustrasi Gemini AI) Polres Cianjur memperketat disiplin internal dengan melarang seluruh personel menggunakan vape yang dilarang pemerintah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Polres Cianjur memperketat disiplin internal dengan melarang seluruh personel menggunakan vape yang dilarang pemerintah. Kapolres AKBP Beddy Suwendi bahkan mengancam menindak tegas anggota yang mengabaikan perintah tersebut, Rabu 4 November 2026.
Beddy menegaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polres Cianjur, termasuk dirinya sebagai pimpinan.
Ia bahkan memastikan akan menindak tegas anggota yang masih menggunakan vape sesuai prosedur yang berlaku.
“Vape yang dilarang oleh pemerintah, kami dari Polres Cianjur sudah memerintahkan tidak ada lagi seluruh anggota polisi untuk menggunakan vape, termasuk Pak Kapolres, tidak ada lagi menggunakan vape,” ujar Kapolres yang memiliki jargon Ratakan.
Ia mengingatkan seluruh personel agar mematuhi instruksi tersebut. Menurutnya, perintah Kapolri menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk menjalankan kebijakan tersebut.
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar