Dari Ruang Penegakan Hukum ke Tribun Bobotoh, 10 Bulan Perjalanan AKBP Alexander di Cianjur
- account_circle Zayu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ilustrasi GeminiAi)Nobar Persib hingga Dekat dengan Wartawan, Sisi Lain Kepemimpinan Alexander di Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Sepuluh bulan memimpin Polres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi meninggalkan sejumlah catatan penegakan hukum, penertiban lalu lintas, dan pendekatan sosial kepada masyarakat. Ia kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Alexander mulai menjabat Kapolres Cianjur pada awal Januari 2026, menggantikan AKBP Rohman Yonky Dilatha. Sebelum bertugas di Cianjur, ia menjabat Kanit 2 Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Saat awal menjabat, Alexander mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, membangun sinergi untuk mendukung pelayanan dan perlindungan masyarakat. Ia juga menyatakan akan melanjutkan program pendahulunya yang dinilai bermanfaat.
Penugasan barunya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Posisi Kapolres Cianjur selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Beddy Suwendi.
Selama memimpin, sejumlah perkara menonjol menjadi catatan kinerja jajaran Polres Cianjur. Kasus-kasus tersebut meliputi peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, pembunuhan, hingga kejahatan lintas wilayah.
Pada Februari 2026, Polres Cianjur mengumumkan pengungkapan 29 kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang sepanjang Januari hingga Februari. Polisi menangkap 40 tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 22 ribu butir obat keras dari sembilan perkara. Petugas juga mengamankan 517 botol minuman keras dalam rangkaian penindakan yang disampaikan kepolisian.
Memasuki pertengahan tahun, polisi kembali mengungkap peredaran ganja dengan modus pengemasan menyerupai makanan beku atau frozen food. Pada Juli 2026, Satresnarkoba Polres Cianjur menyita hampir 15 kilogram ganja dan menangkap dua tersangka.
Sebulan kemudian, polisi mengumumkan pengungkapan puluhan perkara narkotika dan obat keras. Dalam penindakan sejak pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2026, polisi mengamankan 38 tersangka.
Rinciannya mencakup 22 perkara sabu dengan 29 tersangka dan barang bukti 479,36 gram. Polisi juga mengungkap tiga perkara ganja dan tembakau sintetis dengan barang bukti sekitar 17 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut membongkar lokasi pengolahan tembakau sintetis di Kecamatan Cilaku. Pengungkapan ini memperlihatkan salah satu fokus penegakan hukum selama Alexander memimpin Polres Cianjur.
Mengungkap Kejahatan Lintas Wilayah
Catatan lainnya muncul pada pengungkapan sindikat pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban. Pada Oktober 2026, Polres Cianjur mengungkap kelompok yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Polisi menangkap dua tersangka, sedangkan empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang. Berdasarkan keterangan kepolisian, kelompok tersebut diduga menggasak uang dan barang senilai Rp4,1 miliar dari 15 lokasi di lima wilayah.
Salah satu perkara bermula dari pencurian peralatan kerja milik pegawai perusahaan listrik di Kecamatan Cilaku, Cianjur. Penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku yang ditangkap di Bogor dan Sukabumi.
Polres Cianjur juga mengungkap komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Puncak. Pada akhir Juni 2026, polisi menangkap dua orang dan mengamankan 23 sepeda motor yang diduga akan dijual melalui media sosial.
Di bidang kriminal umum, polisi menangkap Asep Saepul, tersangka pembunuhan Imas Maskah di sebuah mes peternakan di Kecamatan Warungkondang. Petugas menangkap tersangka di Kabupaten Sukabumi setelah melakukan pengejaran dan menelusuri tempat persembunyiannya.
Sementara itu, kasus penipuan arisan paket Lebaran juga menjadi perhatian publik. Pada Maret 2026, polisi menetapkan DS, pengelola arisan, sebagai tersangka setelah menyelidiki laporan warga yang mengaku tidak menerima paket yang dijanjikan.
Perkara lain yang menyita perhatian berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Pada Juli 2026, polisi menelusuri dugaan jaringan pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Libya setelah korban Ai Juariah kembali ke Cianjur.
Polisi menyatakan masih memburu sponsor yang diduga memberangkatkan korban dan mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pada saat itu, perkara tersebut masih dalam proses penelusuran jaringan.
Knalpot Brong dan Ketertiban Jalanan
Di luar pengungkapan perkara kriminal, penertiban knalpot brong menjadi salah satu program yang menonjol selama Alexander menjabat.
Pada April 2026, ia menyoroti kebisingan kendaraan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa sebagian kendaraan yang ditindak dikendarai anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi.
Polres Cianjur kemudian memperluas penertiban melalui operasi gabungan yang melibatkan TNI dan instansi terkait. Pada awal Mei 2026, petugas mengamankan ratusan kendaraan dalam operasi penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar