Gagal Panen akibat Cuaca Ekstrem, Petani Cianjur Bisa Klaim Asuransi Rp6 Juta
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: ilustrasi) Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani berpeluang menerima ganti rugi modal kerja sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani berpeluang menerima ganti rugi modal kerja sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Cianjur, Dandan Hendrayana, mengatakan program tersebut membantu melindungi usaha tani dari risiko cuaca ekstrem, kekeringan, dan kerusakan tanaman.
“Persyaratan untuk mengajukan pencairan bantuan salah satunya tingkat kerusakan tanaman minimal 75 persen, dan intensitas kerusakan per petak lahan minimal 75 persen,” katanya.
Dandan menjelaskan, pemerintah mendukung program AUTP melalui subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini memberikan perlindungan terhadap kerugian akibat faktor alam dan risiko pertanian yang tercakup dalam ketentuan asuransi.
Selain kekeringan, AUTP juga mencakup kerusakan akibat serangan hama dan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), sesuai ketentuan polis yang berlaku.
Petani perlu mendaftarkan lahannya secara berkelompok melalui kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebelum musim tanam dimulai.
Dalam proses administrasi, petani dapat berkoordinasi dengan petugas penyuluh lapangan (PPL) untuk melengkapi dokumen pendaftaran dan pengajuan klaim.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar