Breaking News
Beranda » Desa Kita » Tiga Pelajar SMP Terlibat Kecelakaan, Disdikpora Cianjur Rencanakan Sosialisasi Gandeng Kepolisian

Tiga Pelajar SMP Terlibat Kecelakaan, Disdikpora Cianjur Rencanakan Sosialisasi Gandeng Kepolisian

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Tiga pelajar SMP terlibat kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah beberapa waktu lalu.

Kejadian itu mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperkuat pengawasan terhadap siswa yang mengendarai sepeda motor.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, H. Ipan Sopandi, mengatakan sekolah telah menerima dan menerapkan larangan siswa membawa kendaraan bermotor.

“Pada dasarnya anak usia SMP tidak diperkenankan membawa kendaraan roda dua karena belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi,” kata Ipan, Rabu, 16 September 2026.

Ipan mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi kecelakaan tersebut kepada kepala sekolah dari salah satu SMP yang siswanya terlibat.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, siswa membawa sepeda motor tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Kecelakaan juga terjadi di luar jam sekolah.

Pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut karena siswa menggunakannya di luar lingkungan sekolah.

Ipan menjelaskan salah satu pelajar berada sebagai korban setelah sepeda motornya bertabrakan dengan kendaraan lain.

Namun, status sebagai korban tidak mengubah ketentuan sekolah mengenai larangan pelajar SMP mengendarai sepeda motor.

“Secara aturan, anak tersebut tetap tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor,” ujarnya.

Disdikpora meminta sekolah memperkuat pengawasan melalui komunikasi dengan orang tua. Sekolah juga perlu memberikan edukasi mengenai risiko anak mengendarai sepeda motor.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less