Breaking News
Beranda » Home » Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Cikalongkulon Dilaporkan ke Polres Cianjur, Unit PPA Lakukan Penyelidikan

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Cikalongkulon Dilaporkan ke Polres Cianjur, Unit PPA Lakukan Penyelidikan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Anggrek, warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Keluarga korban melaporkan dugaan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur pada Minggu malam, 26 Juli 2026.

Polisi kini menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh pria berinisial DD (25), yang merupakan tetangganya. Korban diduga dibujuk dengan iming-iming sebelum peristiwa terjadi.

Kasus itu terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada area genital kepada orang tuanya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian warga.

Salah seorang perangkat desa berinisial D (42) mengaku baru mengetahui informasi itu sekitar sepekan setelah dugaan kejadian.

Ia mengatakan informasi pertama diterima dari warga, bukan dari keluarga korban maupun ketua RT.

“Saya tidak menerima laporan langsung dari korban, keluarga korban maupun pihak terduga. Awalnya saya hanya mendengar informasi dari masyarakat,” katanya, Senin, 27 Juli 2026.

Setelah informasi berkembang, Bhabinkamtibmas mendatangi perangkat desa untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Aparat desa kemudian meminta keterangan ketua RT dan mendatangi keluarga korban guna memastikan kondisi anak.

Perangkat desa juga mendorong keluarga korban membawa anak menjalani pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan.

Menurut D, tenaga kesehatan menyampaikan adanya luka lecet pada area kemaluan korban.

Namun, tenaga kesehatan tidak menjelaskan penyebab luka karena menjadi kewenangan medis dan penyidik.

“Ada keterangan dari tenaga kesehatan bahwa ditemukan luka lecet pada alat vital. Penyebabnya menjadi kewenangan pihak medis dan penyidik,” ujarnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
85
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
479,114
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
83,808
Pengunjung unik