Kejari Cianjur Temukan Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG, Operasional Terancam Disetop
- account_circle Ikbal
- calendar_month 4 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menemukan dugaan pencemaran lingkungan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasari 3 di Kecamatan Cilaku, setelah menerima laporan warga terkait bau menyengat, air sumur tercemar, dan kematian ikan.
Kejari Cianjur langsung turun ke lokasi usai menerima aduan masyarakat terkait dampak aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan KH Sujai, Desa Sukasari.
Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat pencemaran lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan.
“Kami menerima keluhan warga soal bau busuk, pencemaran lingkungan, serta kualitas air sumur yang berubah dan tidak layak digunakan,” ujar Angga saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bau menyengat di sekitar lokasi. Air sumur warga dilaporkan berubah, bahkan sejumlah kolam ikan milik warga mengalami kematian massal sejak dapur beroperasi.
“Di lapangan tercium bau menyengat, air sumur berubah kualitasnya, bahkan ada kolam ikan yang mengalami kematian massal,” katanya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, pusing, hingga peningkatan tekanan darah akibat paparan bau limbah yang muncul sepanjang hari.
Dari hasil identifikasi awal, Kejaksaan menduga dapur tersebut tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Limbah diduga dibuang langsung ke saluran pembuangan.
“Secara kasat mata tidak ada IPAL. Limbah dibuang langsung ke selokan, dan itu sudah kami catat,” tegasnya.
- Penulis: Ikbal





















































