Kolaborasi BGN -Kejagung Perketat Pengawasan SPPG, Sinyal Keras Bagi SPPG Nakal
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 262
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Kepala BGN Dadan Hindayana
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah, Selasa, 17 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan program gizi berjalan sesuai aturan dan tentu saja, agar anggaran negara tidak menguap tanpa jejak.
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. BGN melibatkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah dalam skema pengawasan terpadu, seolah ingin memastikan tak ada satu rupiah pun yang berani nakal di tengah jalan.
Dadan menegaskan, keterlibatan aparat kejaksaan menjadi lapisan pengawasan tambahan yang membuat ruang gerak pelaksana program semakin sempit atau dengan kata lain, semakin sulit bagi siapa pun yang berniat bermain-main dengan anggaran.
“Kita ingin menambah satu komponen pengawasan melalui seluruh komponen Jaksa Agung di daerah,” ujarnya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar