Warga Desa Wangunjaya Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa ke Inspektorat Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025

Foto Istimewa : Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang Datangi Undangan Inspektorat Cianjur Guna Audiensi Terkait Dugaan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
RUANGPOJOK.COM – Perwakilan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, memenuhi undangan audiensi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Rabu, 6 Agustus 2025.
Mereka melaporkan tujuh poin dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Koordinator aksi Rusdi dan Penasihat Hukum (PH) Irfan Arif memimpin delegasi warga. Keduanya diterima langsung oleh Kepala Irda Cianjur, Endan Hamdani, beserta jajarannya.
“Kami menyampaikan tujuh poin laporan. Namun, saat ini belum bisa kami publikasikan secara detail karena sifatnya masih dalam proses awal. Yang jelas, laporan kami berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran desa,” kata Rusdi usai audiensi.
Rusdi menegaskan, warga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak berwenang. Mereka memilih jalur hukum ketimbang aksi fisik atau anarkis.
“Kami tetap pada koridor hukum. Masyarakat mengikuti hasil musyawarah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin dan taat prosedur. Intimidasi memang ada, tapi itu tidak menyurutkan langkah kami,” tegasnya.
Sementara, Irfan Arif, Penasihat Hukum warga, menyatakan kesiapan mendampingi masyarakat secara profesional.
- Penulis: Admin

























