Video Tawuran Antar Pelajar SMP Viral, Disdikpora Cianjur Awasi Akun Medsos Siswa
- account_circle Ikbal
- calendar_month 4 jam yang lalu

Gambar ilustrasi: Sejumlah siswa SMP di Cianjur diduga terlibat aksi tawuran, termasuk indikasi penyerangan ke sekolah di luar daerah.
“Akun-akun yang mengarah pada provokasi akan kami telusuri, baik akun pribadi maupun yang menyebarkan ajakan tawuran. Nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Disdikpora mendorong sekolah untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital siswa dan mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif serta produktif.
Ipan menegaskan, pengawasan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur yang diatur dalam Peraturan Menteri komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
“Aturan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur, sehingga diharapkan dapat mengurangi penyebaran konten negatif,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan akan difokuskan pada platform populer seperti Instagram, TikTok, dan game daring seperti Roblox, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Ke depan, sekolah diminta mendata serta memantau akun media sosial siswa melalui wali kelas sebagai langkah pengendalian perilaku di ruang digital.
“Sekolah harus mengetahui akun media sosial siswa agar bisa dipantau dan diarahkan ke hal-hal yang positif,” tandasnya.
- Penulis: Ikbal





















































