surat teguran kades
DPMD Cianjur : Kades Terancam Diberhentikan Jika Dapat Surat Teguran
- calendar_month Jum, 20 Jun 2025
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Kepala desa (Kades) yang menerima tiga kali surat teguran dari kecamatan atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena melanggar aturan sebagai kepala desa sesuai aturan perundang-undangan berisiko diberhentikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Renaldy. Menurut Dendi, pemberhentian Kades dapat terjadi dalam beberapa kondisi, […]


