Tak Disangka, ASN Jadi Tersangka Akibat Kampanye Paslon
Cianjur.ruangpojok.com – Polres Cianjur telah resmi menetapkan oknum Aparatur Negri Sipil (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan pasirkuda bernama DR, menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran pidana pemilu pilkada Cianjur 2024. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si, CPHR mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tahap...
Read more