Pangumbahan
Jadi Temuan BPK, Tanah Blok Cibuaya Milik Pemkab Sukabumi Tak Bersertifikat dan Terindikasi Dikuasai Pihak Lain
- calendar_month 15 jam yang lalu
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi akui masih menghadapi persoalan pengamanan aset tanah di Blok Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap. Lahan seluas 65 hektare atau 650.000 meter persegi itu tercatat sebagai aset Pemkab Sukabumi dengan nilai Rp4,875 miliar. Namun, hingga pemeriksaan BPK, tanah tersebut belum dilengkapi dokumen kepemilikan. Sebelumnya, tanah blok Cibuaya tersebut memiliki riwayat yang […]




