kasus penyalahgunaan dana desa
Janji Tinggal Janji!! Pengembalian Dana Bumdesa Benjot Rp204 Juta Raib, inspektorat Menanti
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Janji Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot untuk mengembalikan dana sebesar Rp204 juta di Kejaksaan Negeri Cianjur pada 8 Desember 2025 berakhir tanpa hasil. Hingga batas waktu yang ditentukan, dana yang diduga disalahgunakan untuk investasi saham itu tak kunjung disetor. Ketua BUMDes Benjot, Fesy Syarchosi yang sebelumnya pada 20 November 2025 menyatakan […]

























