Kasus Pencabulan Cianjur
Satreskrim Cianjur Tangkap Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Oknum guru ngaji di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli empat anak di bawah umur. Modus pelaku dengan mengajak korbannya ke rumahnya menggunakan berbagai alasan.
Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur
- calendar_month Sab, 16 Agu 2025
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya. Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.


